Home > Tentang Kami
Tentang Kami
APITI didirikan pada hari Senin tanggal 18 Juni 2007 di Jakarta oleh
penyelenggara telekomunikasi jasa dan jaringan di Indonesia, yang memfokuskan
atas kebutuhan pengembangan internet teleponi - keperluan publik, diperlukannya
pembangunan Infrastruktur (1) secara bersama, adaptasi Teknologi
(2), pengembangan Aplikasi-nya (3), untuk memperoleh
kualitas layanan dan produk yang baku sesuai dengan standarisasi dari lembaga
nasional maupun internasional, serta hubungan antar anggota dalam pemaduan
Kemitraan (4) internal dan external baik konteks konsolidasi maupun
strategis. Penggalangan hubungan komunikasi secara terbuka, tidak terbatas di
lingkungan Nasional, namun termasuk Internasional (5), yang berkaitan
dengan pemantapan Kliring-traffik-internet-teleponi (6)
antar anggota APITI, Sehingga perlu pengelolaan organisasi baik dari aspek
Keanggotaan (7) dan Keuangan (8) secara profesional dalam ruang
lingkup organisasi nirlaba ini, mampu memberikan jasa terbaik-nya, sebagai
hasil hasil kepuasan pengguna ataupun pelanggan internet teleponi secara
nasional dan Internasional.
Asia-Pacific Initiatives (apiti)
Selain maksud, misi, tujuan dan sasaran organisasi tersebut di atas, APITI
menyiapkan diri untuk menggalang kerjasama yang bersifat Internasional, yang
dinamakan dengan Asia-Pacific Internet Telephony Initiatives (apiti) yang
tidak terlepas dari maksud dan sasaran 8 (delapan) obyektivitas tersebut di
atas, di masing-masing negara. Dalam pelaksanaannya bisa dikemas ke bentuk
Seminar, Forum ataupun Pameran guna menyampaikan kemajuan industri Internet
Telephony secara kawasan ini, ke masyarakat luas, kegiatan ini secara
embrional diberi nama “SUPERNET”.
Badan Hukum
APITI adalah organisasi nirlaba berbentuk asosiasi - Akta Pendirian No. 4
Tanggal 19 September 2007, oleh Notaris EMILLIA, S.H. di Jakarta [JK],
Indonesia [ID] - dan serta Berbadan Hukum sesuai peraturan perundangan RoI
(Republic of Indonesia) yang berlaku, berdasarkan Surat Keputusan Menteri Hukum & Hak Asasi Manusia [HAM] Republik Indonesia, Nomor AHU-23.AH.01.06.Tahun 2008 yang ditetapkan pada tanggal 05 Maret 2008 di Jakarta.
Susunan Dewan APITI
Dewan Perwakilan Regional – Propinsi [*]
| - |
Ketua |
|
| - |
Anggota |
|
[*] belum diadakan pemilihan.
Program Kerja
| Pembangunan |
VoIP eXchange Network |
[MI] Media Interconnection |
| [CH] Clearing House |
| [SPC] Signalling Point Code |
| Implementasi |
Web-Based Tools |
Traffic, Settlement, Statistic |
| Pelaksanaan |
IPv6 |
VXP-IPv6 Trial |
| Penelitian |
Number Portability |
Kertas Kerja |
| E.164NUM |
Pembentukan Registry |
VXP-ENUM |
| Kebijakan |
STA & REG |
Pembakuan |
| Proposal on Regulatory Process |
| Lawfull Opinion |
| AS-PAC Initiative |
Formatur, Council, Membership |
Capacity & Networking |
| Forum, Pameran, Pokja, dan lainnya |
|