EN | ID
VoIP Exchange
Home > VoIP Exchange

VoIP eXchange

Umum

VXP diperuntukan bagi Anggota APITI pemegang/pemilik ITKP (Internet Teleponi- Keperluan Publik. Operator ITKP, dapat melakukan interkoneksi langsung (Tier- 1, Versi Nasional) ke VXP, di lokasi yang diinginkan, sepanjang VXP tersebut sudah beroperasi, atau akan dioperasikan (khususnya untuk lokasi VXP yang baru).

Bagi Anggota APITI maupun Non-Anggota APITI (masih belum menjadi Anggota) yang melakukan kegiatan usaha franchise dan reseller ITKP, namun bukan pemegang / pemilik ijin ITKP, diwajibkan melakukan perjanjian kerja sama (pks) dengan Anggota APITI katagori Penyelenggara (Operator) ITKP yakni interkoneksi tidak langsung (Tier-2, versi Nasional) melalui Sistem milik Operator ITKP dengan pola Kemitraan.

Bagi Badan Usaha, Perkumpulan, dan Perorangan yang melakukan kegiatan usaha ITKP, tanpa pks dgn Operator ITKP, adalah penyelenggaraan telekomunikasi tidak sah (illegal) secara hukum sesuai dengan peraturan perundangan yang berlaku di Republik Indonesia, maka APITI akan melaporkan pelanggaran ini secara resmi ke instansi yang berwenang, guna memproses dan penegakan hukum-nya melalui Pengadilan Negeri setempat.

APITI akan berperan aktif atas setiap perubahan regulasi yang merugikan Anggota, praktek-pratek pasar yang tidak sehat, serta akan mengajukan usulan tambahan / perubahan regulasi kepada Pemerintah/Regulator/Komisi-komisi, yang maksud dan tujuannya adalah untuk melindungi operator telekomunikasi untuk kepentingan umum terhadap penyelenggara telekomunikasi illegal di Indonesia guna peningkatan kuantitas dan kualitas pelayanan kepada umum.

Interkoneksi

BPA ( Bilateral Peering Agreement )
Antar 2 Pihak-Anggota. Anggota-angota APITI yang melakukan interkoneksi langsung antar sistem, tanpa melalui VXP.
MPA ( Multilateral Peering Agreement )
Antar Banyak Pihak-Anggota. Anggota APITI saling interkoneksi melalui VXP, dikarenakan lalu lintas Internet Teleponi sudah tinggi, sehigga memerlukan kalkulasi untuk keperluan clearing-house, dengan tujuan memperoleh penghematan biaya.
Nasional

Interkoneksi antar operator ITKP yang dimaksud adalah sambungan antar jaringan ITKP tingkat Nasional.

Internasional

Interkoneksi antar operator ITKP dengan Operator di luar negeri dilakukan dilakukan langsung oleh masing-masing operator ITKP Nasional dengan Mitra Internasional-nya. Belum diterbitkan kebijakan APITI untuk melakukan VXP Internasional pada saat ini.

Kemitraan

  • Operator ITKP yang terinterkoneksi dalam VXP tunduk pada AD/ART APITI serta sudah sesuai dengan peraturan perudangan yang berlaku.
  • Non-Operator ITKP yang menjalankan usaha ITKP wajib mengadakan PKS [ Perjanjian Kerja Sama ] dengan Operator ITKP yang diinginkannya, dengan Pola Kemitraan serta sesuai dengan peraturan perundangan yang berlaku.

Clearing House

APITI menyelenggarakan clearing house (kliring-lalu-lintas ITKP/VoIP) antar anggota secara Nasional dan akan dikembangkan pada waktunya dengan Internasional melalui VXP, di mana antara Anggota APITI sudah memegang MPA, penerapannya termasuk dalam operasional VXP-ENUM Registry –APITI.

Persyaratan Teknis

Compressor Interfaces: G. series
Protokol Internet Teleponi: IAX, H323, SIP, MGCP, dan seterusnya.

  • Core Peering Switch
    • Support 24 – 48 ports 100 Mbps connections
    • Support IPv6
  • Network Routing Directory Server
  • NMS (Network Management System)
  • Softswitch
  • CDR/Billing Server

Network Routing Directory Services

  • Session-aware platform for real-time discovery of partners
  • Telephone number to IP address mapping
  • Support of ENUM (DNS) and SIP (redirect) protocols
  • Secure portal
  • Software selection in research

Konfigurasi Dasar VXP

VXP Configuration

Kode Akses ITKP (Internet Teleponi – Keperluan Publik)

  • Single-Stage: 010XY
  • Double-Stage: 170XY

UETS (Universal Ethernet Telecommuniation Services)

Penamaan UETS untuk lebih memberikan pemahaman atas penyelenggaraan jaringan berbasis kabel fiber optic (foca), yang sudah digelar oleh para penyelenggara telekomunikasi, perusahaan yang bergerak dibidang energi (oil & gas) yang semula diperuntukan untuk menyambungkan pelayanan privat (tertutup), yang saat ini berubah menjadi pelayanan publik (terbuka) sejalan dengan perubahan dinamis atas protokol internet yang sudah men-global, adanya konvergensi protokol internet dan telekomunikasi, yang mampu menggiring peta telekomunikasi dari monopoli menjadi non-monopoli. Jaringan ini mampu memimpin pertumbuhan yang sangat signifikan lalu-lintas internet di dunia.

Copyright © 2007 - 2009 APITI. All rights reserved.